BeritaHukumRegional

Kejari Sita 180 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp 5,4 Miliar Tahun 2023

63
×

Kejari Sita 180 Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PJU Rp 5,4 Miliar Tahun 2023

Share this article

Aiueo.co.id Kerinci –Tim Kejari Sungai Penuh di Pimpin Langsung ,Kasi Intel Kejari Andi, menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Senin (24/2/2025).

Penggeladahan dilakukan untuk mengambil dokumen tambahan terkait dugaan Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) anggaran dari Dinas Perhubungan Kerinci Senilai Rp 5,4 miliar pada tahun 2023.

Dalam konferensi pers dengan awak media, Kasi Pidsus Yogi Purnomo bersama Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi Sugandi menjelaskan bahwa dalam penggeladahan yang dilakukan penyidik menyita sebanyak 180 dokumen terkait PJU pada tahun 2023.

Saat ini kasus dugaan Korupsi proyek PJU 2023 masih dalam tahap penyidikan.

Kasi Pidsus mengatakan sejauh ini sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dari pihak pemerintah kabupaten Kerinci dalam hal ini Dishub Kerinci. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini. Penyidik terus melakukan penambahan dokumen dan bukti-bukti lainnya.

Belum ada tersangka dalam proyek PJU senilai Rp 5,4 miliar. Dari penggeledahan di Dishub kita menyita 180 dokumen,” jelasnya

Penyidik Kejari Sungai Penuh terus melakukan pendalaman, karena menurut penyidik dalam proyek PJU senilai 5,4 miliar terdapat kerugian negara, ujarnya

“Untuk saksi sudah kita periksa sebanyak 8 orang, akan terus kita tindak lanjuti. Karena terdapat kerugian negara dalam proyek PJU 2023 ini,” jelasnya.

Ditanya apakah ada pihak lain yang terlibat dalam proyek PJU yang dinilai merugikan negara ini, penyidik Kejari mengatakan masih melakukan pendalaman. (TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.