Berita

Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka Suara Soal Mencuatnya Rumor yang Menyatakan Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Merasa Kesal atau ‘ngambek’ Hingga disebut Menahan SK Peserta PPPK

1371
×

Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka Suara Soal Mencuatnya Rumor yang Menyatakan Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Merasa Kesal atau ‘ngambek’ Hingga disebut Menahan SK Peserta PPPK

Share this article

AIUEO.CO.ID BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari buka suara soal mencuatnya rumor yang menyatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief merasa kesal atau ‘ngambek’ hingga disebut menahan SK peserta PPPK.

‎Rumor ini mencuat setelah ada kejadian menggelitik di momen seremonial pelantikan 1.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I di Kabupaten Batang Hari pada hari Senin, 14 Juli 2025.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batang Hari Amir Hamzah membantah rumor tak sedap terhadap pimpinannya, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menahan SK peserta PPPK yang baru saja dilantik.

‎”Kata-kata merajuk atau ngambek itu hoax ya, SK tetap kita umumkan, karena ini hanya prosedur, karena SK nantikan akan diberikan oleh OPD masing-masing setelah berita acara ditandatangani oleh para Saksi yang hadir.” Selasa, 15 Juli 2025.
Seperti katanya yang kita ketahui bersama, kemampuan Fadhil Arief dalam memperjuangkan kuota junlah penerimaan PPPK di Kabupaten Batang Hari sungguh luar biasa, hingga Bumi Serentak Bak Regam ini merupakan Kabupaten Penerima PPPK terbanyak di Propinsi Jambi, ini menggambarkan jiwa petarung yang ada dalam ketakutan ketika memperjuangkan nasib rakyatnya, dan hal itu wajib di apresiasi oleh kita semua.

‎Amir Hamzah menjelaskan bahwa semua itu memerlukan proses, dan SK tersebut tidak memungkinkan untuk matiarkan serentak pada hari yang sama pelan-pelan usaitikan.

‎”Kalau, seribu itu dibagi kemarin, nggak sudah sampai sore, belum nekennya, ya, proses administrasi lah” katanya

‎Amir menyebut semua ini mengajarkan kepada ASN di kabupaten yang ada di Provinsi Jambi itu, soal proses untuk mendengar dan mentaati suatu perintah.

‎”ASN itu memang harus bekerja, ya harus memahami, nanti lain yang diperintahkan orang lain yang dikerja” sebutnya.

Kepala Dinas Kominfo Batang Hari dengan tegas menyatakan pemerintah akan segera menyerahkan SK peserta PPPK itu setelah proses administrasi selesai. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.