Aiueo.co.id Jambi – Bangunan Jambi Bisnis Center (JBC) yang berada di Kecamatan Telanaipura Kota Jambi kini kembali dipersoalkan oleh Anggota DPRD Jambi. Bangunan yang diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris pada tahun 2022 dinilai tidak patuh aturan karena tidak memiliki retensi kolam sehingga menyebabkan banjir di sekitarnya.
“Ini jadi temuan kita kenapa banyak warga yang mengeluh setiap hujan jadi banjir besar di kampung mereka, karena bangunan JBC ini sampai sekarang tidak juga membuat kolam retensi, yang mana ini sangat vital, maka pihak dari kontraktor pembangunan JBC ini tidak taat aturan,” kata Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata kepada Media Vocal, Senin (24/2/2025).
Ivan Mengatakan, bangunan JBC yang menyebabkan banjir itu benar, karena retensi kolam yang diminta, tidak dijalankan. Padahal, dalam dokumen Amdal yang telah dikeluarkan di sana tercatat pasti memiliki kolam retensi.
Ivan meminta agar Gubernur Jambi Al Haris yang meresmikan bangunan itu bisa tegas menegur pihak kontraktor yang tidak mematuhi aturan tersebut. Menurutnya, Gubernur Al Haris jangan diam dan menutup mata, banjir yang kerap kali terjadi dan dirasakan oleh warga di sekitar bangunan JBC itu.
Meminta ketegasan Al Haris dalam mengintervensi pihak JBC untuk membangun retensi kolam, dinilai sangat penting, karena akan mencegah terjadinya banjir.
Ivan juga mengaku bahwa dirinya telah sering kali meminta agar pihak JBC menaati aturan yang dibuat dari izin Amdal yang dikeluarkan. Dan bahkan sudah sejak dulu melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik dari DLH Kota lalu DPRD Kota serta pihak Balai PUPR.
Ivan memgatakan, pihak JBC ini sudah sering mendapatkan teguran dari pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi karena tidak menjalani dokumen Amdal salah satunya kolam retensi. Selain itu, pihak JBC juga sudah berapa kali dipanggil pihak DPRD Kota dalam membahas soal kolam retensi itu.
Kita tahu di sisi lain proyek pembangunan JBC ini ada segi bisnis yang nanti bisa menambah pemasukan daerah, apalagi kontrak kerja sistem BOT anggaran Rp 1,2 triliun kan besar ya, tapi harus juga ikut aturan yang sudah dikeluarkan di dokumen Amdal itu,” tegas Ivan.
Saat ini, Ivan meminta agar Pemprov terutama Gubernur Jambi Al Haris bisa menegur langsung pihak JBC dan mencari solusi mengatasi dampak banjir yang disebabkan bangunan di sana.
“Jadi Pemprov terutama Gubernur harus segera mengambil sikap, lalu kita sebagai anggota DPRD akan terus mengawalnya, sampai mana langkah Pemda serius menyikapi hal ini karena ini masyarakat jadi korban sehingga sering banjir,” tegas Ivan.
Direktur Eksekutif LSM Sembilan Jambi, Jamhuri ikut menyoroti soal bangunan JBC itu. Dia menilai bahwa dalam memberikan izin dan peresmian bangunan JBC, pemerintah harusnya sangat jeli, dan tidak ceroboh dalam bertindak.
“Ini demi kesejahteraan dan ketentraman warga masyarakat setempat, maka tidak ada jalan lain, pemerintah harus jujur melakukan peninjauan kembali terhadap semua perizinan sebagaimana mestinya,” kata Jamhuri.
Jamhuri berharap Gubernur Jambi Al Haris harus mengambil sikap berani serta tegas karena ini menyangkut ketentraman dan kenyamanan masyarakat setempat. (Tim)