AIUEO.CO.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan kabar baik sekaligus penegasan komitmen Pemerintah Kota Jambi bagi masyarakat yang terdampak zona merah di Kecamatan Kotabaru.
Pihaknya memastikan, Pemkot Jambi tidak akan tinggal diam dan siap membela serta membantu warga yang terdampak permasalahan tersebut.
“Warga jangan khawatir, kami siap membela dan membantu masyarakat yang terkena zona merah,” tegas Maulana kepada awak media.
Ia menjelaskan, pemkot telah membentuk tim yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk menangani persoalan ini secara komprehensif dan berkeadilan.
Meski demikian, Maulana menegaskan bahwa Pemkot memiliki keterbatasan kewenangan, khususnya dalam persoalan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), karena berkaitan dengan fakta hukum yang dibuat oleh notaris.
“Dalam konteks KPR, pemerintah kota memang tidak bisa mengintervensi langsung karena ada fakta hukum. Namun, kami siap memfasilitasi dan mengawal penyelesaian masalah ini melalui mekanisme dan proses yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maulana menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi yang tengah membahas persoalan zona merah tersebut.
Menurutnya, rekomendasi dari Pansus akan menjadi dasar penting dalam langkah penyelesaian yang akan ditempuh pemerintah.
“Prinsipnya kami sangat mendukung. Pansus nanti rekomendasinya apa, kita selesaikan secara bersama-sama. Kita akan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga kembali menegaskan agar masyarakat terdampak tidak merasa cemas ataupun takut.
Pemkot Jambi, menurutnya berkomitmen hadir di tengah masyarakat dan memperjuangkan hak-hak warga sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pokoknya masyarakat yang bermasalah akan kita bela melalui proses Pansus. Apa pun rekomendasinya, itu yang akan kita lakukan,” tutup Maulana.












