Aiueo, Batang Hari – 19 Februari 2025 Polres Batang Hari semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika. Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba yang dipimpin IPDA Eric Meibuqhin Nasution SH MH. menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Desa Ture Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari, pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tiba di lokasi, Petugas tidak menemukan pelaku. Namun bukti-bukti yang menguatkan dugaan bahwa tempat tersebut kerap digunakan untuk aktivitas terlarang berhasil diamankan. Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain:
* 1,5 gram sabu-sabu
* 5 pak plastik klip bekas pakai
* 1 bong
* 2 pipet kaca
Tak ingin lokasi ini kembali menjadi sarang perusak generasi muda. Tim Satresnarkoba langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat dan merobohkan pondok tersebut. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi para bandar dan pengguna narkoba bahwa Polres Batang Hari tidak akan mentoleransi aktivitas haram ini.
Kasatresnarkoba Polres Batang Hari IPTU Al Imron SH MM. menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus digencarkan. “Jangan coba-coba bermain dengan narkoba di Batang Hari ! Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan, dan kami akan bertindak tegas!” tegas IPTU Al Imron.
Selain melakukan pembongkaran pondok petugas juga menginterogasi warga sekitar dan memberikan imbauan keras kepada perangkat desa untuk aktif mengawasi lingkungan mereka. Masyarakat diminta untuk tidak takut melapor jika mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkotika.
Aksi tegas ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Batang Hari tidak main-main dalam upaya memberantas narkoba. Siapa pun yang terlibat akan berhadapan langsung dengan hukum. (Tim)
Foto: Novriansah/Video: Patra)