Berita

Satgas Bahagia Resmi Bergerak, Wali Kota Maulana Siapkan Kota Jambi Lebih Tertib dan Nyaman

54
×

Satgas Bahagia Resmi Bergerak, Wali Kota Maulana Siapkan Kota Jambi Lebih Tertib dan Nyaman

Share this article

AIUEO.CO.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai memperkuat pengawasan ketertiban umum melalui pembentukan Satgas Bahagia.

Pelepasan satgas tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana dalam apel gelar pasukan yang berlangsung pada Senin (11/5/2026).

Pembentukan Satgas Bahagia menjadi langkah strategis Pemkot Jambi untuk menciptakan suasana kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat penegakan peraturan daerah di seluruh wilayah kota.

Dalam arahannya, Maulana mengatakan personel Satgas Bahagia akan ditempatkan di seluruh kecamatan guna menjalankan tugas pengawasan dan penertiban secara langsung di lapangan.

“Kami melaksanakan apel gelar pasukan Satpol PP untuk melepas Satgas Bahagia yang tujuan utamanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kota Jambi serta menegakkan peraturan daerah,” ujar Maulana.

Salah satu fokus utama satgas adalah kawasan lampu lalu lintas atau traffic light yang selama ini kerap menjadi lokasi aktivitas pengemis, manusia silver, hingga dugaan eksploitasi anak.
Menurut Maulana, keberadaan Satgas Bahagia diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus menekan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Tugasnya memastikan aturan ditegakkan di traffic light Kota Jambi, agar tidak ada lagi eksploitasi anak untuk meminta-minta, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mulai memperketat pengawasan terhadap persoalan sampah. Seiring diterapkannya sistem pengangkutan sampah rumah ke rumah menggunakan bentor dan pengurangan TPS, masyarakat diminta lebih disiplin menjaga kebersihan lingkungan.

Wali Kota menegaskan warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dilakukan penindakan berupa denda sesuai perda,” tegasnya.

Tak hanya itu, penataan pedagang kaki lima juga menjadi perhatian pemerintah. Pemkot Jambi tetap mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, namun aktivitas usaha harus tetap mematuhi aturan.

“PKL tidak boleh meninggalkan gerobaknya di jalanan, termasuk bangunan di atas drainase dan pemasangan advertising yang melanggar aturan,” ujarnya.

Maulana berharap seluruh elemen masyarakat ikut mendukung langkah pemerintah dalam menciptakan Kota Jambi yang lebih tertata.

“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan kota yang tertib. Dengan komunikasi dan kolaborasi, insyaallah semua dapat terwujud,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.