Berita

Lima Perempuan di Amankan Satresnarkoba Polres Bungo, Dugaan Pil Ekstasi Disita

76
×

Lima Perempuan di Amankan Satresnarkoba Polres Bungo, Dugaan Pil Ekstasi Disita

Share this article

AIUEO.CO.ID,BUNGO — Operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Bungo kembali mencuat. Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo disebut mengamankan lima perempuan dalam penindakan pada Minggu (27/9/2026).

Dari penindakan tersebut, polisi disebut turut mengamankan sejumlah pil yang diduga merupakan ekstasi. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum membuka secara resmi jumlah, jenis maupun hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang diamankan.

Lima perempuan yang disebut diamankan masing-masing berinisial atau bernama Laras, Lina, Feni, Ria dan Mira.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, polisi masih menahan informasi terkait peran masing-masing perempuan serta konstruksi perkara yang sedang didalami.

“Benar penangkapan lima perempuan, untuk informasi lebih lanjut, nanti kami sampaikan,” kata Panji.

Berawal dari Penangkapan di Sungai Binjai

Informasi awal yang diperoleh dari sumber berinisial IR menyebut, penindakan bermula sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Kelurahan Sungai Binjai, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Laras bersama seorang rekannya disebut diamankan polisi di area parkir sebuah gudang ikan. Keduanya diduga belum sempat keluar dari kendaraan ketika petugas melakukan penindakan.

“Laras bersama temannya ditangkap di salah satu parkiran gudang ikan Sungai Binjai. Belum sempat turun dari mobil, langsung disergap polisi,” ujar IR.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian disebut melakukan pengembangan untuk menelusuri dugaan jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satu nama yang kemudian disebut turut diamankan adalah Feni.

Menurut informasi dari sumber, Feni diduga memesan pil yang disebut sebagai ekstasi kepada Laras. Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi dari sumber dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh penyidik.

“Info yang saya terima, Feni ini memesan barang (pil ekstasi) kepada Laras. Makanya dari Laras, polisi langsung bergerak menangkap Feni,” ujar sumber tersebut.

Nama Laras Disebut Pernah Masuk DPO

Perkara ini juga memunculkan informasi lain yang perlu mendapat penjelasan resmi aparat penegak hukum.

Laras disebut-sebut pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara yang berkaitan dengan Isa Ulandari alias Cimot dan Rezki Ananda Putri alias Inces.

Namun, status tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, informasi mengenai dugaan DPO tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari Polres Bungo, termasuk mengenai perkara yang dimaksud dan apakah status DPO tersebut masih berlaku.

Polisi Belum Buka Konstruksi Perkara

Penangkapan lima perempuan tersebut kini menjadi perhatian karena polisi belum mengungkap secara utuh konstruksi perkara.

Publik masih menunggu kejelasan mengenai jenis dan jumlah barang bukti, hasil tes terhadap barang yang diamankan, peran masing-masing orang, asal-usul barang, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polres Bungo baru membenarkan adanya penangkapan terhadap lima perempuan tersebut.

Status hukum masing-masing juga belum dijelaskan secara rinci.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.