AIUEO.CO.ID,JAKARTA — Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki babak baru. Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan tersebut diambil setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026). Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam proses tersebut, Suyudi menyampaikan visi dan misinya apabila mendapat amanah memimpin Polri. Ia menekankan pentingnya melanjutkan pembenahan institusi, memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kedekatan Polri dengan masyarakat.
Persetujuan Komisi III kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah awal Suyudi jika resmi memegang tongkat komando Tribrata—terutama agenda reformasi Polri, pemberantasan narkoba, penegakan hukum, profesionalisme anggota, serta penguatan kepercayaan masyarakat.(Tika)












