AIUEO.CO.ID,JAMBI – Dugaan Pemerkosaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi di Jambi alami trauma berat, dan pihak UPTD PPA terus melakukan pendampingan Psikologis.
Diketahui, korban diperkosa secara bergiliran di salah satu kontrakan rumah di Kota Jambi dan pihak keluarga mengetahui ini, langsung melapor ke Polda Jambi.
Kuasa Hukum Korban, Ericson PO Hutasoit saat dikonfirmasi mengatakan
terkait klien menjadi korban berencana sangat menyakiti hati korban sampai korban saat ini mengurungkan diri di kamar karena mengalami gangguan mental sampai tidak mau bertemu dengan teman-temannya dan orang tua kandung.
Kalau kita pasti dirugikan mengenai fisik dan mental korban, jelasnya Senin, 2 Februari 2026.
Ia berharap agar pihak Polda Jambi memproses oknum polisi yang terlibat secara jujur dan transparan.
“Kami meminta kepada jajaran Polda Jambi untuk mengusut tuntas atas yang menimpa korban, dengan transparansi tanpa ada yang tertutup-tutupi,tidak memandang bulu terhadap oknum anggota polisi,”tegasnya.
Sebagai kuasa hukum, ia sangat perhatian terhadap korban, dengan cita-cita sebagai Polwan justru dihancurkan oleh sejumlah oknum polisi dan warga sipil di sebuah rumah kontrakan di Kota Jambi.
“Sangat berakhir patal menuju masa depan korban yang sempat bercita-cita menjadi abdi negara menjadi Polwan,”terangnya.
Terpisah, Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji angkat bicara terkait dugaan rudapaksa yang melibatkan oknum anggota polisi dan dugaan pelaku telah dilakukan terpencil dan berproses di Bid Propam Polda Jambi.
“Terima kasih atas kepedulian saudara terkait dugaan perkara rudapaksa, saat ini penyidikan Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jambi sudah melakukan penyidikan secara cepat dan akuntabel bahkan sebelum perkara ini viral di medsos,”ujarnya.
Menurut Erlan, terhadap para tersangka rudapaksa telah ditahan di Rutan Polda Jambi dan terus dilakukan pemeriksaan intensif.
“Pararel Bid Propam Polda juga sedang melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi terhadap setiap anggota yang terlibat,” ujarnya.












