BeritaNasional

Kapolri Mutasi 199 Personel, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti

120
×

Kapolri Mutasi 199 Personel, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti

Share this article

AIUEO.CO.ID,JAKARTA, — Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi 199 personel yang terdiri atas perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri hingga tingkat kepolisian daerah ikut mengalami pergantian.

Mutasi kali ini mencakup posisi Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Wakabaintelkam), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), serta tiga Kapolda di Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Lampung.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Informasi mutasi disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir pada Minggu (11/10/2026).

Kakorlantas dan Wakabaintelkam Berganti

Salah satu pergantian terjadi pada jabatan Kakorlantas Polri. Brigjen Pol. Aries Syahbudin ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Wibowo.

Sementara itu, posisi Wakabaintelkam Polri kini dijabat Brigjen Pol. Anom Setyadji, menggantikan Irjen Pol. Wawan Muliawan yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Pergantian pada dua jabatan strategis tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi di lingkungan Mabes Polri.

Tiga Kapolda Berganti

Rotasi juga menyentuh tiga wilayah kepolisian daerah. Berikut nama-nama pejabat yang mengalami pergantian:

1. Kapolda Kepulauan Bangka Belitung: Irjen Pol. Agus Wijayanto menggantikan Irjen Pol. Viktor Theodorus Sihombing.

2. Kapolda Kalimantan Utara: Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menggantikan Irjen Pol. Agus Wijayanto.

3. Kapolda Lampung: Brigjen Pol. Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf.

Pergantian tersebut menandai pergeseran sejumlah pejabat di tingkat kewilayahan, dengan penempatan personel pada jabatan baru sesuai keputusan pimpinan Polri.

Ujian Berikutnya: Kinerja dan Pelayanan Publik

Polri menyatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

Menurut Johnny Eddizon Isir, penempatan personel mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi juga disebut menjadi salah satu dasar penempatan pejabat.

Namun, bagi masyarakat, ukuran penting dari setiap pergantian jabatan bukan sekadar siapa yang datang dan siapa yang meninggalkan posisi. Publik juga menantikan dampak nyata dari kepemimpinan baru, mulai dari kualitas pelayanan, transparansi penegakan hukum, hingga konsistensi pengawasan internal.

Dengan demikian, mutasi 199 personel ini tidak hanya menjadi agenda rotasi jabatan, tetapi juga momentum bagi institusi Polri untuk memastikan bahwa penempatan pejabat strategis berujung pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Media Vocal — Pergantian jabatan telah ditetapkan. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pejabat yang menerima amanah mampu membuktikan kinerjanya melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Sumber: Kadiv Humas Polri, 11 Oktober 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.