BeritaRegional

Jaksa Agung Buka Peluang Jerat tersangka BBM Oplosan Dengan Hukuman Mati

144
×

Jaksa Agung Buka Peluang Jerat tersangka BBM Oplosan Dengan Hukuman Mati

Share this article

MEDIA VOKAL.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan kemungkinan para tersangka tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 – 2023, mendapatkan hukuman lebih berat.

Burhanuddin mengatakan, jika terdapat hal-hal yang memberatkan terutama dalam situasi Covid-19, maka tak menutup kemungkinan akan dijerat dengan hukuman mati.

“Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi Covid-19, tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat. Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kamis (6/3).

Kendati demikian, Burhanuddin menegaskan penyidikan masih berlangsung sehingga Kejagung perlu melihat perkembangannya.(Zul)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.