Berita

H.Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batang Hari

556
×

H.Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batang Hari

Share this article

AIUEO.CO.ID, BATANG HARI – Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batang Hari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perda tentang RT-RW Kabupaten Batang Hari 2025-2045.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofy membuka secara resmi Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Pola Gedung DPRD Batang Hari. Kamis (05/06).

Perda RT/RW adalah Peraturan Daerah tentang Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Perda ini mengatur tentang pembentukan, fungsi, tugas, dan kewenangan RT/RW, serta hak dan kewajiban anggota RT/RW di suatu daerah.
Perda RT/RW sangat penting karena mengatur mekanisme pengelolaan kehidupan masyarakat di tingkat dasar.

Berikut poin-poin penting tentang Perda RT/RW:
Pembentukan:
RT/RW dibentuk di setiap desa atau kelurahan atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah desa atau kelurahan.
Fungsi:
RT/RW berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan pemerintah setempat dalam berbagai hal, seperti penyampaian aspirasi, pelaksanaan program pemerintah, serta pemeliharaan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Tugas:
RT/RW memiliki tugas yang beragam, di antaranya adalah menyusun daftar penduduk, mengumpulkan informasi, menyelenggarakan rapat, dan melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kewenangan:
RT/RW memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, menyusun aturan bersama, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di wilayahnya.
Hak dan Kewajiban:
Anggota RT/RW memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti kegiatan RT/RW, memberikan masukan, serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Pentingnya Perda:
Perda RT/RW penting karena memberikan dasar hukum bagi pembentukan dan operasionalisasi RT/RW, sehingga dapat berfungsi secara optimal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna yang di hadiri Asisten dan Staf Ahli Setda Batang Hari, Forkopimda Batang Hari, OPD, Camat, Organisasi, dan beserta undangan. ( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.