Berita

Dr. Maulana Pimpin Apel Gabungan Pendataan Serentak, Target 250 Ribu Bangunan Ber-PBG

119
×

Dr. Maulana Pimpin Apel Gabungan Pendataan Serentak, Target 250 Ribu Bangunan Ber-PBG

Share this article

AIUEO.CO.ID,JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr.dr. H. Maulana, MKM memimpin langsung apel gabungan serentak Kesiapan Pendataan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini telah bertransformasi menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (12/02/2026).

Apel tersebut menjadi langkah awal percepatan pendataan bangunan se-Kota Jambi, sebagai tindak lanjut transformasi IMB menjadi PBG sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Reformasi ini menitikberatkan pada standar keamanan, fungsi bangunan, serta pelayanan publik yang lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Maulana menegaskan bahwa pendataan PBG bukan sekedar urusan administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun tata kelola kota yang tertib, aman dan berkelanjutan.

“Apel untuk pendataan ini dilakukan agar ada kemudahan dalam membuat izin, dua jam selesai. Dengan harapan sebanyak 250.000 bangunan yang ada di Kota Jambi memiliki PBG,” tegasnya.

Ia mengakui, hingga saat ini masih banyak gedung dan bangunan di Kota Jambi yang belum memiliki izin resmi. Oleh karena itu, melalui pendataan serentak ini pemerintah ingin memberikan kemudahan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah tidak melanggar aturan dan tidak membangun di wilayah-wilayah yang dilarang, seperti di atas drainase, sungai dan bahu jalan,” tekannya.

Menurut Maulana, tertibnya administrasi bangunan juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, proses perizinan menjadi lebih sederhana dan efisien.

“Pertumbuhan ekonomi nantinya hanya akan berjalan dengan satu administratif,” sebutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemudahan layanan bukan kali ini saja dilakukan. Sebelumnya, Pemkot Jambi telah memangkas waktu dan prosedur pengurusan BPHTB dan PBB.

“Tidak ada lagi kepengurusan yang sulit dan lama di Kota Jambi. Jadi lurah diharapkan turun dan memberikan kemudahan,” ujarnya.

Dalam mendukung keterbukaan informasi tata ruang dan perizinan, Pemkot Jambi kini mendorong sistem berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS). Dokumen RTRW telah tersedia dan akan diperkuat dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka.

“RTRW-nya sudah, tinggal RDTR agar semua orang bisa mengakses,” jelasnya.

Lebih jauh, Maulana menegaskan bahwa IMB menjadi PBG merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kemudahan perizinan tanpa memperhitungkan aspek keselamatan, tata ruang, dan kelestarian lingkungan.

“Melalui pendataan IMB/PBG yang akurat dan menyeluruh, kami sedang meletakkan fondasi menuju Kota yang Bersih, Kota yang Aman, Kota yang Harmonis, Kota yang Agamis, Kota yang Inovatif, dan Kota yang Sejahtera,” tutupnya.

Pendataan ini juga akan memperkuat basis data untuk optimalisasi pajak daerah secara adil dan proporsional, sehingga hasilnya dapat kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur pembangunan, peningkatan pelayanan publik, hingga program sosial yang tepat sasaran.

Apel gabungan tersebut diikuti OPD terkait, para camat dan lurah se-Kota Jambi. Kepada para petugas, Wali Kota berpesan agar melaksanakan tugas secara persuasif dan humanis.

“Berikan edukasi kepada masyarakat bahwa PBG bukan untuk meningkatkan, tetapi untuk melindungi.Menjaga integritas, profesionalitas, dan nama baik Pemerintah Kota Jambi,” pesannya.

Dengan langkah serentak ini, Pemkot Jambi optimis penataan bangunan akan semakin tertata rapi dan kemudahan perizinan yang digaungkan dapat benar-benar dirasakan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.