Berita

DPRD Kota Jambi Dorong Penyelesaian Polemik Zona Merah, Pemkot Siapkan Tim Terpadu

71
×

DPRD Kota Jambi Dorong Penyelesaian Polemik Zona Merah, Pemkot Siapkan Tim Terpadu

Share this article

AIUEO.CO.ID, JAMBI  – Upaya penyelesaian polemik kawasan yang masuk kategori zona merah di Kota Jambi terus bergulir. Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Jambi yang dipimpin Wali Kota Jambi Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha pada Sabtu malam (7/3/2026).

Pertemuan strategis tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Jambi untuk memaparkan perkembangan kerja pansus sekaligus menyelaraskan langkah bersama pemerintah daerah dalam mencari solusi atas sengketa lahan yang melibatkan ribuan bidang tanah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi menyampaikan hasil konsultasi yang telah dilakukan ke sejumlah kementerian di Jakarta, di antaranya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Laporan itu menjadi bagian dari upaya legislatif untuk mengurai persoalan hukum terkait status tanah yang saat ini diklaim sebagai Barang Milik Negara (BMN), khususnya di kawasan Kenali Asam yang menjadi titik paling dominan dalam polemik tersebut.

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang menyangkut hak dasar warga, terutama menyangkut kepemilikan tanah yang selama ini menjadi tempat tinggal maupun sumber kehidupan masyarakat.

“Pemerintah Kota Jambi berada di barisan masyarakat, karena kita membela hak-hak dasar masyarakat. Saat ini kita masih menunggu surat dari DJKN Palembang. Setelah itu, kita akan membentuk Tim Terpadu untuk menyelesaikan persoalan ini. Pansus DPRD juga menjadi bagian penting sebagai penerima aspirasi masyarakat,” ujar Maulana.

Lebih lanjut, Maulana menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan Pansus DPRD Kota Jambi yang telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam membantu pemerintah daerah mencari jalan keluar yang objektif dan sesuai ketentuan hukum.

“Ini adalah langkah maju. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh mendorong penyelesaian ini. Sambil menunggu rekomendasi resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), pembentukan Tim Terpadu sudah menunjukkan jalan keluar yang jelas bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menjelaskan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan sejumlah langkah awal untuk memperkuat proses penyelesaian konflik aset tersebut.

Salah satunya adalah melakukan pengumpulan data dan dokumen kepemilikan tanah secara sistematis agar proses verifikasi dapat dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

“Kita akan melakukan audit data dan dokumen, termasuk peta sertifikasi tanah. Data awal dari pemerintah sudah mulai lengkap, namun apabila masih diperlukan data tambahan maka akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antar tim,” jelas Diza.

Di sisi lain, Ketua Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi Muhilli Amin menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 31 Desember 2025, pansus telah melakukan berbagai tahapan kerja, mulai dari pengumpulan data hingga peninjauan lapangan di sejumlah titik yang menjadi objek sengketa. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data yang dimiliki oleh instansi terkait.

“Kami dari Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi melaporkan bahwa sejak pembentukan Pansus pada 31 Desember 2025 dan mulai bekerja pada 5 Januari, kami telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik koordinat,” ujar Muhilli Amin.

Menurut Muhilli, pansus juga telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta Kementerian ATR/BPN untuk mencari titik temu penyelesaian persoalan tersebut. Ia berharap dalam waktu dekat akan terbentuk tim yang melibatkan pemerintah daerah, BPN, DJKN, serta Pertamina agar polemik yang telah berlangsung lama ini dapat diselesaikan secara komprehensif.

“Kami sudah bertemu dengan Dirjen Pengelolaan Kekayaan Negara dan juga dengan pihak Kementerian ATR/BPN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusan untuk membentuk tim yang melibatkan kepala daerah, BPN, DJKN, serta Pertamina guna menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.