Berita

Tim Kuda Hitam Kembali Membuahkan Hasil Besar Tiga Pelaku tindak pidana narkotika : Pesan Kasat jangan main – main Dengan Narkoba Akan saya Sikat Habis !

69
×

Tim Kuda Hitam Kembali Membuahkan Hasil Besar Tiga Pelaku tindak pidana narkotika : Pesan Kasat jangan main – main Dengan Narkoba Akan saya Sikat Habis !

Share this article

AIUEO.CO.ID,BATANGHARI – Ketajaman analisis dan kecepatan pengembangan perkara yang dilakukan Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali membuahkan hasil besar. Dalam satu rangkaian operasi pada Rabu, 15 Juli 2026, petugas berhasil membongkar tiga perkara tindak pidana narkotika yang saling berkaitan di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pengguna narkotika yang kemudian membuka jalan bagi terbongkarnya jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut. Dari hasil pengembangan cepat di lapangan, petugas kembali mengamankan sejumlah terduga pelaku berikut barang bukti sabu siap edar, timbangan digital, uang hasil transaksi, hingga perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Perkara pertama diawali dengan diamankannya Mulyadi (29) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Saat diperiksa, Mulyadi mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Fatur.

Berbekal keterangan itu, Tim Kuda Hitam yang dipimpin langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari, IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., bergerak cepat melakukan pengembangan. Hanya berselang sekitar 15 menit, tim berhasil menemukan dan mengamankan Fatur Rahman (19) bersama Dopi Saputra (28) di sebuah pondok pelotan minyak di Desa Pompa Air.

Kedua terduga sempat berupaya kabur saat hendak diamankan. Bahkan, Fatur diduga sempat membuang sebuah plastik putih untuk menghilangkan jejak barang bukti. Namun upaya itu gagal. Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang diduga sengaja dibuang untuk mengelabui petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam paket sabu, terdiri dari dua paket ukuran sedang dan empat paket kecil dengan berat bruto 9,45 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, sendok sabu, wadah plastik, tisu, dua kantong plastik bening, uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, Fatur mengakui dirinya berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu. Ia juga menyebut mendapatkan pasokan dari seorang pria berinisial Wita yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara itu, Dopi diduga berperan sebagai penghubung atau penerima informasi dari calon pembeli sebelum diteruskan kepada Fatur.

Pengembangan kasus tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan keterangan para pelaku, petugas kembali melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan Andri (27) di lokasi lain yang masih berada di kawasan Desa Pompa Air.

Saat hendak ditangkap, Andri juga sempat mencoba melarikan diri. Dari sekitar lokasi pelaku, polisi menemukan 40 paket kecil sabu yang disimpan di dalam kotak rokok dengan berat bruto 6,11 gram, berikut alat hisap sabu, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan, Andri mengaku sebagai pengguna sekaligus penjual sabu. Ia menyebut narkotika tersebut diperoleh dari Fatur, serta mengungkap bahwa transaksi sabu di wilayah itu diduga telah berlangsung berulang kali dan melibatkan pola peredaran yang cukup rapi.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, AKP Saprizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Batanghari.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batanghari. Dari satu penangkapan, kami kembangkan secara cepat, terukur, dan profesional hingga terbongkar jaringan yang lebih luas. Ini adalah komitmen kami untuk menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.” tegas AKP Saprizal.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memburu pemasok utama berinisial Wita yang diduga menjadi mata rantai penting dalam jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Bajubang.

“Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun pemasok, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.” ujarnya.

Dari keseluruhan rangkaian pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang, yakni Mulyadi, Fatur Rahman, Dopi Saputra, dan Andri. Tiga laporan polisi telah diterbitkan dalam proses penanganan perkara ini, sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batanghari.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan yang terlibat berhasil diungkap tuntas.(TIM REDAKSI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.