AIUEO.CO.ID,JAMBI – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, S.H., M.H., M.M. menghadiri pelaksanaan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dengan Gubernur Provinsi Jambi. Bertempat di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi. Selasa, 2 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi dengan Walikota dan Bupati Se-Provinsi Jambi secara serentak.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan jajaran Kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta penguatan tata kelola pemerintahan di daerah.
Melalui MoU dan PKS yang ditandatangani secara serentak tersebut, diharapkan koordinasi, pendampingan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal.(*)












