Aiueo.co.id, Batang hari, – Rapat Paripurna agenda pemanggilan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD Rancangan Peraturan daerah Revisi Rencana Tata wilayah ruang atau RTRW tahun anggaran 2025 sampai dengan 2045 di gelaran hari ini Rabu di gedung DPRD kabupaten Batang hari. 11 Juni 2025. Sekira pukul 10 wib pagi sampai selesai.
Rapat Paripurna ini diikuti langsung oleh 25 Anggota dewan dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muhammad Hasrofi dan juga wakil 1 DPRD El Frista Nopsiamti dan Sekwan M. Ali dan wakil Bupati Batang hari H. Bakhtiar, para unsur Forkopimda dan kepala OPD serta tamu undangan lainya.
Wakil Bupati Batang hari H. Bakhtiar. “mengatakan Atas nama pemerintah kabupaten Batang hari mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atas dukungannya, ucapnya.
Keberadaan Perda RTRW merupakan Legalitas Bagi Daerah Penyelenggaraan salah satu fungsi yang di gunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam pembangunan di daerah, yang tentunya bertujuan untuk menjaga keharmonisan Fungsi Lindung dan Budidaya, kita perlu menyegerakan Revisi RTRW yang terjadi saat ini mengingat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah kaidah Hukum yang berkembang saat ini, ujar H. Bakhtiar.
Terkait dengan tujuan implementasinya dalam muatan rencana tata ruang secara lebih rinci dapat didiskusikan pada rapat selanjutnya, dan sudah berkordinasi dengan lintas sektor baik dengan pemerintah provinsi sampai dengan pemerintah pusat, pangkas nya.(Tim)