Aiueo.co.id, Batang Hari – Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Batang Hari, Muhamad Kadhafi, SE Mengikuti Rapat Koordinasi Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas PPKBPЗA dengan Pengadilan Agama Muara Bulian, tentang Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Paska Perceraian dan Perkawinan anak. Bertempat di kantor pengadilan Agama Muara Bulian. Selasa, 20/05/25.
Dalam rangka memperkuat sinergi pelayanan dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian serta penanganan perkawinan anak, Dinas PPKBPЗA Kabupaten Batanghari bersama Pengadilan Agama Muara Bulian melaksanakan rapat koordinasi guna membahas perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kolaborasi yang semakin solid antara instansi pemerintah dan lembaga peradilan dalam memperkuat komitmen lintas sektor dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak Serta Menekan Angka Perkawinan Anak di Kabupaten Batang hari.
Turut Hadir Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Batang Hari, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Hari, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoel. (*)












