AIUEO.CO.ID, JAMBI – Penanganan kasus asusila yang tengah menjadi perhatian publik mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Jambi.
Rombongan Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan kunjungan langsung ke Mapolda Jambi pada Senin (2/2/2026) untuk memantau perkembangan proses hukum perkara tersebut.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan DPRD Kota Jambi dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam agenda tersebut, anggota Komisi I DPRD Kota Jambi berdialog dengan pihak kepolisian terkait perkembangan penyidikan serta melihat langsung tahapan penanganan perkara yang sedang berjalan.
Dari hasil pemantauan, DPRD Kota Jambi menilai Polda Jambi telah melakukan langkah maksimal dalam menangani kasus tersebut. DPRD juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan cepat dan tuntas.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani perkara tersebut secara cepat dan transparan.
Saat ini, empat orang pelaku telah diproses secara pidana dan ditahan oleh penyidik Direktorat terkait.
“Kapolda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas perbuatan yang dilakukan anggota Polri. Kasus ini akan dituntaskan agar korban mendapatkan keadilan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kota Jambi dan Polda Jambi menegaskan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
DPRD berharap penyelesaian kasus ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban serta menjadi bentuk keseriusan dalam menghadirkan proses hukum yang terbuka, transparan, dan akuntabel. (*)












