AIUEO.CO.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba.
Respon ini disampaikan Sigit terkait penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan dan tiga anggotanya yang dugaan keterlibatan dalam penyelundupan sabu.
“Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Sigit saat ditemui di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 10 Juli 2025.
Seperti diketahui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Dittipidnarkoba) dan Propam Mabes Polri menangkap empat anggota Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara
Keempat orang yang ditangkap termasuk Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Keempatnya ditangkap terkait kasus penyelundupan narkoba dan kini sudah dibawa ke Mabes Polri.
Senada dengan Kapolri, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan siapa pun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan diproses secara hukum secara tegas.
“Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba, ya ikut mekanisme aturan hukum,” kata Eko. (Yun)