AIUEO.CO.ID, JAMBI – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan kunjungan kerja ke Denpasar, Provinsi Bali. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD Muaro Jambi dalam meningkatkan kualitas regulasi internal lembaga legislatif. Tata tertib dinilai sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang anggota dewan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Muaro Jambi melakukan diskusi bersama pihak terkait di Denpasar. Suasana pertemuan berlangsung terbuka dan dialogis, dengan fokus pada pertukaran pengalaman antar lembaga.
Berbagai aspek teknis menjadi bahan pembahasan, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalitas kerja DPRD.
Perwakilan rombongan DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini menjadi sarana strategis untuk memperkaya wawasan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk memperoleh referensi langsung dari daerah yang dinilai telah menerapkan tata tertib secara efektif.
Denpasar dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dianggap memiliki praktik tata kelola legislatif yang baik.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pembenahan sistem kerja di DPRD Muaro Jambi.
Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi dan perbandingan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Muaro Jambi.
Dengan demikian, diharapkan tercipta sistem kerja yang lebih tertib dan terarah.
Melalui kegiatan ini, DPRD Muaro Jambi berkomitmen untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
(*)












