BeritaRegional

Dinas Tenaga Kerja Pemkab Batang Hari Ungkap Penyebab 20 Pekerja Kena PHK

238
×

Dinas Tenaga Kerja Pemkab Batang Hari Ungkap Penyebab 20 Pekerja Kena PHK

Share this article

AIUEO.CO.ID,BATANG HARI – Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi mencatat sebanyak 20 tenaga kerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di enam perusahaan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari, Muhammad Ridwan Noor.

Ia menjelaskan bahwa ada enam perusahaan dalam pemutusan hubungan kerja tersebut.

Perusahaan tersebut adalah :
– PT. Inti Indisawit Subur = 1 Orang

– PT. Sawit Jambi Lestari = 4 Orang

– PT. Sinar Trijaya Perkasa= 4 Orang

– PT. Wana Perintis HTI =1 Orang

– PT. Gema Nusa Lestari =1 Orang dan

– PT. Deli Muda Perkasa = 9 Orang.

Menurutnya, penyebab utama dari terjadinya PHK ini adalah pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

“Pekerja yang di PHK telah dilakukan mediasi, dan sudah menerima hak mereka”, jelasnya.
Ia berharap para tenaga kerja yang di PHK dapat memanfaatkan jaringan profesional dan sosial.

“Dengan sikap yang optimis dan strategi yang tepat, kami berharap pekerja tersebut dapat segera menemukan peluang baru” jelasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.