AIUEO.CO.ID, JAMBI – Dalam upaya meningkatkan kualitas kelembagaan, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Kabupaten Musi Rawas Utara pada 9 hingga 12 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kinerja legislatif daerah.
Selama kunjungan tersebut, rombongan DPRD Muaro Jambi mengunjungi BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara untuk mendalami penerapan sistem pembayaran non tunai.
Sistem ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan.
Penerapan pembayaran non tunai dianggap mampu meningkatkan akuntabilitas serta meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, sistem digital juga mempermudah proses administrasi keuangan daerah.
Tidak hanya itu, rombongan juga melakukan diskusi dengan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara terkait program kerja alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai strategi dalam meningkatkan pengawasan internal terhadap anggota dewan. Hal ini penting untuk menjaga profesionalitas serta kredibilitas lembaga legislatif.
Kegiatan koordinasi ini juga menjadi sarana bertukar pengalaman antar daerah. Berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan administrasi dan kedisiplinan anggota dewan menjadi referensi bagi DPRD Muaro Jambi.
Selain itu, implementasi regulasi berbasis digital menjadi perhatian utama dalam mendukung kinerja lembaga yang lebih modern dan efisien. Transformasi digital dinilai penting dalam menghadapi perkembangan zaman.
Melalui kegiatan ini, DPRD Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, sehingga mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
(*)












