AIUEO.CO.ID JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menerima pengaduan dari seorang ibu berinisial M terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami anak perempuannya berinisial C.
Kasus tersebut diduga melibatkan empat orang pelaku, dua di antaranya disebut sebagai oknum anggota kepolisian, sehingga menjadi perhatian serius berbagai pihak.
M mengungkapkan, anaknya yang berusia 18 tahun saat ini mengalami trauma berat akibat peristiwa yang dialaminya.
Ia menyebut kondisi psikologis korban semakin memburuk karena korban memilih mengurung diri di kamar dan enggan berinteraksi.
“Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya,” ungkap M saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).
M juga mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Jambi pada 6 Januari 2026.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut agar korban mendapatkan keadilan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus ini secara serius, termasuk mendorong perlindungan terhadap korban.
“Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik,” tegasnya. (*)












