Berita

Negara yang Makmur karena Pajaknya Rendah dan Negara yang Runtuh karena Pajaknya Tinggi

768
×

Negara yang Makmur karena Pajaknya Rendah dan Negara yang Runtuh karena Pajaknya Tinggi

Share this article

Ada satu pola dalam sejarah yang sering luput dari perhatian: negara yang makmur karena pajaknya rendah, dan negara yang runtuh karena pajaknya tinggi. Itu bukan hanya kesimpulan orang zaman sekarang, tapi sudah disampaikan sejak abad ke-14 oleh seorang pemikir Muslim bernama Ibnu Khaldun. Ia bukan ekonom dalam arti modern, tapi pemikirannya justru lebih tajam dari kebanyakan ekonom hari ini.

Ibnu Khaldun menyampaikan bahwa dalam awal-awal berdirinya sebuah negara atau kekuasaan, pemungutan pajak biasanya ringan. Negara belum banyak kebutuhan, dan penguasa belum terlalu rakus. Pajak yang rendah membuat rakyat bisa bernapas, bekerja, dan membangun kekayaannya sendiri. Ekonomi tumbuh. Dan ketika ekonomi tumbuh, meski pajak kecil, penerimaan negara tetap besar karena basis pajaknya luas.

Tapi waktu berjalan. Pemerintahan makin besar. Gaya hidup para pejabat makin tinggi. Militer perlu lebih banyak dana. Proyek-proyek prestise diluncurkan untuk membangun pencitraan. Maka negara mulai menaikkan pajak. Rakyat mulai tertekan. Sebagian mulai malas bekerja karena hasilnya hanya untuk menambal kas negara. Semangat berproduksi menurun. Ekonomi mengecil. Dan meski tarif pajak makin tinggi, hasilnya malah makin sedikit. Hingga pada akhirnya, negara berada di ambang kehancuran.

Ini bukan teori kosong. Ibnu Khaldun menyaksikan langsung bagaimana dinasti-dinasti besar di dunia Islam, seperti Umayyah, Abbasiyah, bahkan kekuasaan Berber di Afrika Utara, mengalami pola serupa. Naik karena rakyatnya produktif dan negaranya hemat. Lalu jatuh karena rakyatnya kehilangan semangat, dan negara terlalu banyak membebani mereka.

Kalau kita melihat hari ini, apakah pola itu masih relevan?
Coba lihat sekeliling. Pajak naik. Aturan makin rumit. Tapi layanan publik stagnan. UMKM mengeluh sulit berkembang karena beban iuran dan pajak yang tak sesuai dengan kapasitasnya. Sementara di satu sisi, pengeluaran negara terus naik: subsidi BBM, program populis, belanja pegawai, bahkan pembangunan infrastruktur prestisius yang kadang tak dibutuhkan rakyat.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, rasio pajak Indonesia tahun 2023 adalah 10,2% terhadap PDB. Ini memang lebih rendah dibanding negara maju. Tapi, permasalahannya bukan sekadar rendah atau tingginya rasio, melainkan bagaimana pajak itu digunakan, dan seberapa proporsional pajak tersebut dibebankan kepada sektor produktif.

Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menekankan bahwa pajak harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi rakyat. Negara yang cerdas bukan yang memungut banyak dari sedikit, tapi yang memungut sedikit dari banyak orang. Karena ekonomi rakyatlah yang akan menopang kekuatan negara, bukan sebaliknya.

Sayangnya, kadang logika negara terbalik. Ketika kas negara menipis, solusinya bukan memperkuat ekonomi rakyat dulu, tapi langsung menggenjot pajak. Bahkan, muncul wacana pemajakan terhadap sektor-sektor baru, seperti ekonomi digital, rumah kos, bahkan warung kecil. Ini seperti orang yang kehausan, tapi malah memerah batu.

Mari kita lihat lebih dalam, bagaimana prinsip Ibnu Khaldun ini bisa diterapkan dalam konteks sekarang:
Pertama, negara harus memperhatikan titik jenuh pajak. Dalam ekonomi modern, ini dikenal dengan kurva Laffer—konsep yang menyatakan bahwa menaikkan pajak tidak selalu menaikkan pendapatan negara. Justru, pada titik tertentu, pajak tinggi membuat pelaku usaha berhenti ekspansi, menyembunyikan pendapatan, atau bahkan gulung tikar. Ini persis dengan apa yang Ibnu Khaldun sampaikan berabad-abad lalu.

Kedua, pentingnya kepercayaan rakyat terhadap negara. Jika rakyat percaya bahwa pajak mereka digunakan untuk kesejahteraan, maka partisipasi meningkat. Tapi kalau rakyat merasa uangnya hanya masuk ke kantong elite atau proyek-proyek absurd yang tidak menyentuh kebutuhan mereka, maka muncul apatisme. Mereka akan mencari celah untuk menghindari pajak, bahkan merasa tak berdosa melakukannya.

Ketiga, negara harus mendorong produktivitas, bukan sekadar menarik pungutan. Dalam sejarah, negara-negara yang tahan lama bukan yang paling kuat militernya, tapi yang mampu menumbuhkan kelas menengah produktif. Jika UMKM, petani, nelayan, dan pekerja informal dibiarkan tumbuh, maka basis pajak secara alami akan meluas. Bukan dengan ancaman, tapi dengan fasilitasi.

Contoh nyata yang bisa kita pelajari adalah dari negara-negara Skandinavia. Pajak mereka tinggi, tapi rakyatnya rela bayar karena pelayanan publiknya nyata. Sekolah gratis, kesehatan berkualitas, transportasi nyaman. Transparansi dijaga, birokrasi efisien. Itu sebabnya, meski tarifnya tinggi, ekonomi tetap tumbuh dan ketimpangan rendah.

Kembali ke Ibnu Khaldun. Ia menyatakan bahwa negara itu seperti makhluk hidup: lahir, tumbuh, dewasa, lalu menua dan mati. Fase kematian biasanya diawali dengan kerakusan, pemborosan, dan ketidakmampuan menjaga keadilan. Dan pajak yang tidak adil sering jadi tanda awalnya.

Kini, tantangan kita bukan hanya menjaga rasio pajak, tapi menjaga semangat rakyat untuk tetap produktif dan percaya pada negara. Jangan sampai pemerintah jadi seperti petani yang memerah sapi terlalu keras sampai susunya habis dan sapinya mati. Maka satu-satunya jalan adalah dengan memelihara sapi itu dulu: rakyat, sektor produktif, dan pengusaha kecil.

Di sinilah pentingnya kebijakan fiskal yang bijaksana. Subsidi tepat sasaran, reformasi birokrasi pajak, digitalisasi yang memudahkan pelaporan, dan pendidikan pajak sejak dini. Jangan hanya fokus mengejar target penerimaan, tapi juga mengejar keadilan distribusi.

Ibnu Khaldun juga mengajarkan bahwa kejayaan bukan diukur dari besarnya kas negara, tapi dari seberapa adil negara itu dalam mengurus rakyatnya. Sebuah negara bisa kaya secara angka, tapi miskin secara moral. Dan ketika moral hancur, semua sistem runtuh.

Pernah ada satu kalimat bijak yang berbunyi: “Kalau ingin tahu apakah sebuah negara akan runtuh, lihat cara mereka memperlakukan pajak dan rakyat kecilnya.” Jika pajak makin tinggi tapi rakyat makin menderita, maka kita tahu, arah sejarah sedang mengulang siklusnya.

Namun, belum terlambat untuk berbalik. Saat ini, pemerintah masih punya kesempatan untuk menjadikan pajak sebagai alat pembangunan, bukan sekadar alat penarikan. Dengan memfokuskan pajak kepada sektor yang kuat, mengurangi beban pada sektor kecil dan informal, serta menyalurkan hasil pajak secara transparan, kepercayaan bisa dibangun kembali.

Dalam ekonomi modern, kita memang punya banyak teori. Tapi dalam Ibnu Khaldun, kita punya kebijaksanaan yang tidak lekang oleh zaman. Ia tidak hanya bicara angka, tapi juga akal sehat dan kemanusiaan.

Dan di masa seperti sekarang, ketika dunia penuh ketidakpastian, ketika jurang antara kaya dan miskin makin dalam, ketika utang negara menumpuk dan rakyat kecil harus berpikir dua kali untuk makan sehari-hari, mungkin kita perlu kembali mendengar suara dari abad ke-14 itu. Suara yang mengatakan: “Negara makmur bukan karena pajaknya tinggi, tapi karena rakyatnya diberi ruang untuk tumbuh.”
Pemerintah hari ini, siapapun yang memegang kekuasaan, punya tanggung jawab untuk membuktikan bahwa sejarah bisa dibelokkan. Bahwa kita bisa jadi pengecualian dari siklus kehancuran itu. Dan bahwa keadilan ekonomi bukanlah mimpi, tapi tujuan nyata dari berdirinya sebuah negara.

Karena sejatinya, kemakmuran itu bukan dilihat dari gedung tinggi atau angka APBN, tapi dari senyum orang tua yang bisa menyekolahkan anaknya tanpa takut biaya. Dari pedagang kecil yang bisa menyimpan uang tanpa takut dirampas pungutan. Dari petani yang bisa panen dan menjual hasilnya dengan harga layak.

Dan itulah tugas negara: menjaga mereka yang paling lemah, agar bangsa ini tetap kuat.

Cerita Inspirasi

Tulisan ini merupakan ulasan sederhana terkait fenomena bisnis atau industri untuk digunakan masyarakat umum sebagai bahan pelajaran atau renungan. Walaupun menggunakan berbagai referensi yang dapat dipercaya, tulisan ini bukan naskah akademik maupun karya jurnalistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.