Aiueo.co.id,Batanghari -Pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan Wajib Belajar 13 tahun, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak Indonesia untuk menempuh pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anak dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa terikat oleh faktor ekonomi, sosial, atau lokasi.
Pendidikan yang baik tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga karakter dan keterampilan hidup. Oleh karena itu, implementasi Wajib Belajar 13 tahun juga mencakup pengembangan karakter dan keterampilan sosial yang mendukung pertumbuhan anak menjadi pribadi yang cerdas dan berbudi pekerti.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus melakukan upaya mendorong peningkatan sumber daya manusia yang mulai dari usia dini, dimana pemerintah setempat saat ini terus gencar melakukan mensosialisasikan program wajib belajar mulai berusia 13 tahun sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari Naswin, mengatakan bahwa untuk tahap awal daerah sudah melakukan sosialisasi terhadap wajib belajar 13 tahun tersebut kepada orang tua maupun satuan pendidikan. Jum’at, 18/07/25.
“Ya kita baru selesai melakukan sosialisasi kepada orang tua maupun ke setiap sekolah terkait wajib belajar di usia 13 tahun,” kata Naswin.
Berdasarkan wacana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia terkait perluasan cakupan wajib belajar 13 tahun saat ini mulai dilakukan pemerintah daerah.
Perluasan wajib belajar tersebut yaitu anak-anak harus menjalani pendidikan usia dini seperti Paud ataupun taman kanak-kanak (TK) sebelum melangkah ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan berkualitas sejak dini hingga jenjang menengah ke atas.
Meski demikian, pemerintah daerah saat ini masih menunggu terbitnya regulasi serta petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait program wajib belajar 13 tahun tersebut. (*)












