AIUEO.CO.ID,JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar maupun gembong narkoba, terutama apabila mereka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas atau masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan setelah gugurnya anggota Satresnarkoba Polres Katingan, Aipda Yudhie Perdana Putra, saat menjalankan operasi penangkapan terhadap terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
“Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat.”
Kapolri menegaskan bahwa langkah tegas diperlukan karena para bandar narkoba dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa.”
Ia juga menekankan pentingnya menjaga generasi muda Indonesia menjelang datangnya bonus demografi agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama.”
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa insiden yang menewaskan Aipda Yudhie terjadi pada Rabu (01/07/2026) malam saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Untuk melakukan penangkapan, sebanyak 12 personel diterjunkan ke lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, personel dibagi menjadi dua tim. Satu tim bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sedangkan tim lainnya bersiaga sebagai unsur pendukung.
“Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang.”
Menurut Eko, situasi kemudian semakin memburuk karena jumlah massa yang melakukan perlawanan terus bertambah. Massa disebut menyerang petugas menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.
Dalam kondisi tersebut, personel berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan tambahan. Beberapa anggota bahkan harus berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari serangan massa.
“Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan.”
Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta melanjutkan pencarian terhadap dua anggota polisi yang belum ditemukan.(TIM REDAKSI)












