AIUEO.CO.ID,BATANG HARI – Sebanyak 12 unit truk angkutan batu bara diamankan dan dikandangkan di Mapolres Batang Hari setelah kedapatan melintasi ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo, jalur yang dilarang dilalui kendaraan angkutan batu bara sesuai ketentuan yang berlaku di Provinsi Jambi.
Penindakan tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Batang Hari sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan aturan terkait operasional angkutan batu bara yang masih nekat menggunakan jalan umum. Belasan truk bermuatan batu bara itu terjaring saat melintas di jalur larangan dan langsung diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kanit Regident Satlantas Polres Batang Hari, IPDA Benny Tri Lesmana, membenarkan adanya pengamanan terhadap 12 unit truk batu bara yang melanggar ketentuan operasional angkutan batu bara.
Menurutnya, ruas Jalan Lintas Batang Hari–Simpang Rimbo bukan diperuntukkan bagi kendaraan angkutan batu bara. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang masih membandel.
“Penegakan hukum ini dilakukan untuk memastikan seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Benny Tri Lesmana.
Keberadaan truk batu bara di jalan umum selama ini menjadi sorotan masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, kendaraan bertonase tinggi tersebut juga dinilai mempercepat kerusakan infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat pun mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satlantas Polres Batang Hari dan berharap penindakan serupa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi truk batu bara yang melintas di ruas jalan di larang maupun jalur umum lainnya yang dilarang.
Dengan diamankannya 12 unit truk tersebut, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengusaha dan sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan serta menggunakan jalur yang telah ditentukan oleh pemerintah. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran arus lalu lintas di Kabupaten Batang Hari.(TIM REDAKSI)












