Berita

DPRD Kota Jambi Tegas Tolak Stockpile Batu Bara di Aur Kenali, Siap Surati Presiden dan KPK

288
×

DPRD Kota Jambi Tegas Tolak Stockpile Batu Bara di Aur Kenali, Siap Surati Presiden dan KPK

Share this article

AIUEO.CO,ID,JAMBI – Polemik keberadaan tumpukan batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali kian diangkat. DPRD Kota Jambi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III akhirnya mengangkat suara tegas. Rapat yang digelar di Ruang A DPRD Kota Jambi, Selasa (10/02/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq

RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak, termasuk warga terdampak, guna mengungkap masalah dampak lingkungan serta mengklarifikasi perizinan perusahaan yang menuai persetujuan masyarakat.

Umar Faruq menegaskan, pertemuan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mengakomodir aspirasi masyarakat yang terdampak aktivitas PT SAS.

“Ada empat rekomendasi yang diminta masyarakat dan itu sudah kami janjikan akan kami komunikasikan dengan Pemerintah Kota,” ujarnya.

Menurut Umar, DPRD tidak ingin persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian, apalagi menyangkut dampak lingkungan dan kenyamanan warga di kawasan padat penduduk.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menilai inti permasalahan terletak pada perizinan PT SAS. Ia menyebut izin yang dimiliki perusahaan tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian, bukan untuk kegiatan penimbunan batu bara.

“Kalau izinnya pertanian, ya laksanakan sesuai izinnya. Kalau stok ketahanan pangan itu menyenangkan. Tapi kalau batu bara, kami tolak. Dampaknya luar biasa,” tegas Joni.

Ia mengingatkan, Kota Jambi bukanlah tempat tambang. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada urgensi untuk menjadikan wilayah kota sebagai lokasi hamparan batu bara.

“Kota Jambi ini bukan daerah penambangan batu bara. Jangan jadikan Kota Jambi sebagai tempat penimbunan batu bara karena tidak ada tembus bagi rakyat,” ujarnya.

Lebih jauh, Joni menyebut DPRD akan terus mengoordinasikan persoalan ini dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat. Bahkan, DPRD berencana menyurati Presiden RI serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh proses perizinan.

“Kami mohon kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah untuk segera menyelesaikan ini dan menyurati Presiden RI. Kami juga meminta KPK pusat memeriksa semua perizinan ini. Di situ ada 40 ribu masyarakat terdampak dan dua kampus besar, UNJA dan UIN STS. Ini kader bangsa yang harus dilindungi,” terangnya.

DPRD selanjutnya juga akan menyurati kementerian terkait dan DPR RI agar dilakukan peninjauan ulang, bahkan izin izin jika ditemukan pelanggaran.

“Keuntungannya tidak ada sama sekali bagi masyarakat. Kalau perlu dibatalkan dalam waktu singkat-singkatnya,” tegasnya lagi.

Dari sisi warga, Erven menyampaikan harapan agar DPRD resmi secara merekomendasikan bahwa pembangunan stockpile tersebut tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

“Kami minta fungsi legislasi dan pengawasan DPRD berjalan. Masih ada aktivitas yang berjalan, termasuk yang diklaim sebagai CSR,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Suprapto. Ia menyoroti pemasangan lampu jalan dan penanaman pohon yang disebut sebagai bagian dari program CSR PT SAS. Menurutnya, aktivitas itu tetap tidak dapat dibenarkan karena sebelumnya telah ada instruksi Gubernur untuk menghentikan seluruh kegiatan fisik maupun nonfisik sampai proses peninjauan selesai.

“PT SAS mengklaim sudah mendapat izin dari Perkim dan lurah untuk pemasangan lampu. Tapi sesuai instruksi Gubernur, tidak boleh ada aktivitas apa pun sampai adu data selesai. Jadi kami minta lampu-lampu itu dilepas,” tegasnya.

Di akhir rapat, DPRD Kota Jambi secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan timbunan batu bara tersebut. Dewan menilai aktivitas itu berpotensi melanggar aturan tata ruang (RTRW) serta mengancam lingkungan dan kesehatan warga di kawasan organisasi.

Kini, publik menantikan langkah-langkah konkret pemerintah daerah dan pusat, apakah rekomendasi DPRD akan menjadi titik balik penyelesaian polemik yang telah menyeret keresahan puluhan ribu warga Kota Jambi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.