Berita

Ratusan Warga Menggalar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi Menolak Zona Merah

280
×

Ratusan Warga Menggalar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi Menolak Zona Merah

Share this article

AIUEO.CO.ID,KOTA JAMBI – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Warga Tolak Zona Merah menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kota Jambi pada Rabu, (10/12/2025).

Aksi ini menjadi aksi yang kesekian kali sejak isu status zona merah yang ditetapkan oleh Pertamina EP Jambi ini mencuat dan menjadi permasalahan yang nyata ditengah-tengah warga Kenali Asam.

Salah satu perwakilan Warga, Suprayitno yang sudah lama tinggal di lokasi status zona merah tersebut mengatakan bahwa kerusakan sangat mengganggu.

“Kami mau jual tanah tak bisa, mau gadai pun tak bisa gara-gara pihak ATR/BPN mengatakan tanah kami zona merah,” ujarnya.

Padahal lanjut dia, kepemilikan mereka atas tanah tersebut legal dan resmi karena mereka punya SHM dan taat bayar PBB.

“Kami tidak mau lagi ditindas seperti ini dan kami akan terus berjuang sampai hak-hak kami terpenuhi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pertamina mengklaim tanah mereka atas dasar peta niam Belanda pada Tahun 1922.

“Peta yang digunakan itu sebelum Indonesia lahir, artinya mereka itu antek-antek Belanda,” tegasnya.

Forum Warga Tolak Zona Merah menegaskan kedatangan mereka meminta DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang menangani permasalahan tersebut secara langsung.

Aksi tersebut langsung disambut oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadhan, A.MD.Kep, Ketua Komisi II Djokas Siburian SE, Anggota DPRD Kota Jambi Komisi IV, Fahrul Ilmi, S.Pd., M.Pd, dan Maria Magdalena.

Usai mendengar orasi-orasi pengunjuk rasa di depan gerbang DPRD Kota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried langsung mengajak massa untuk duduk berdiskusi di depan pintu masuk gedung.

“Kami tidak tinggal diam, kami akan selalu bersama masyarakat,” ujar Kemas.

Lebih lanjut, Faried mengatakan, pansus tersebut langsung ditetapkan diketuai oleh Rio Ramadhan, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi yang selama ini membidangi urusan pemerintahan dan pertanahan.

Penunjukan Rio dinilai tepat karena komisi yang dipimpinnya memiliki kewenangan dan pengalaman dalam menangani persoalan administrasi pertanahan.

“Kami harap Pansus bisa segera bekerja, memanggil pihak terkait, dan menemukan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.

Diketahui, sekitar 5.506 SHM yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina di tujuh kelurahan, mulai dari Simpang III Sipin hingga Suka Karya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.