AIUEO.CO.ID,JAMBI – Polemik seputar pangkalan elpiji 3 kilogram di Jalan Walisongo RT 21, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, kembali menjadi sorotan publik. Tuduhan miring mengenai distribusi gas yang dianggap tidak adil hingga klaim beroperasi tanpa izin resmi sempat ramai beredar di media sosial.
Namun hasil pengecekan lapangan pada Senin (8/12/2025) menunjukkan fakta berbeda.
Pangkalan tersebut masih terdaftar secara sah atas nama Herry Yanto dan berada di bawah agen PT Top Gas Sejahtera dengan nomor registrasi 2361291072744013.
Kristina Sundari, yang selama ini mengelola operasional pangkalan, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa polemik yang mencuat bukan berkaitan dengan distribusi elpiji, melainkan masalah rumah tangga antara dirinya dan Herry yang saat ini tengah dalam proses perceraian.
Kristina mengungkapkan bahwa usaha pangkalan awalnya dijalankan menggunakan jaminan sertifikat tanah keluarganya. Sesuai kesepakatan awal, ia mengurus administrasi, sedangkan seluruh pemasukan dikelola oleh suaminya.
Masalah mulai muncul pada Mei 2025 ketika pihak bank menghubunginya terkait tunggakan pembayaran angsuran yang telah memasuki hampir tiga bulan. Merasa bertanggung jawab atas aset keluarga yang dijadikan jaminan, Kristina memutuskan mengambil alih penuh pengelolaan usaha.
“Setelah saya yang mengurus langsung, distribusi kembali teratur. Warga bisa mendapatkan gas dan UMKM juga terpenuhi,” ujarnya.
Ia berharap simpang siur informasi yang beredar dapat segera diluruskan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat.
Dari pihak agen, Dewi selaku perwakilan PT Top Gas Sejahtera menegaskan bahwa distribusi dari agen ke pangkalan tetap berjalan normal sejak Kristina mengambil alih. Ia membantah anggapan bahwa pangkalan tersebut beroperasi secara ilegal.
“Masalah yang terjadi murni persoalan internal keluarga. Dari sisi administrasi dan suplai elpiji, semuanya masih sesuai ketentuan,” kata Dewi.
Ia juga menyampaikan bahwa kontrak pangkalan tersebut akan berakhir pada Desember 2025. Pihak agen akan meninjau ulang apakah kerja sama akan diperpanjang atau dialihkan kepada pengelola baru. “Keputusan final akan diambil sebelum kontrak habis,” tambahnya.
Sementara itu, SDM Gas III Jambi, M. Ryan Primananda, membenarkan adanya laporan terkait konflik internal tersebut. Ryan memastikan pangkalan tetap memperoleh suplai hingga masa kontraknya selesai.
“Distribusi tidak terhenti. Pangkalan masih aktif dan seluruh perizinan dinyatakan lengkap,” tegas Ryan.(*)












