Nasional

Bongkar Skandal Baru! KPK Usut Korupsi Triliunan di PPT ETS, Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri

603
×

Bongkar Skandal Baru! KPK Usut Korupsi Triliunan di PPT ETS, Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri

Share this article

AIUEO.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co. Ltd (PPT ETS), anak usaha yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh PT Pertamina (Persero).

Penyidikan ini menyasar aktivitas perusahaan dalam kurun waktu 2015 hingga 2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) telah diterbitkan pada Juli 2025.

“KPK menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPK pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co. Ltd, PT Pertamina (Persero) tahun 2015–2022,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Meski belum disebutkan identitas dan jumlahnya secara rinci, penyidik sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri per 24 Juli 2025 terhadap tiga orang, masing-masing berinisial MH (dari PPT ETS), MZ (pihak swasta), dan OA (pihak swasta).

“Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan demi memastikan keberadaan pihak-pihak tersebut di dalam negeri agar mempermudah proses penyidikan,” tambah Budi.

Surat larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan sejak dikeluarkan.

Diketahui, PPT ETS sebelumnya juga terseret dalam kasus pengadaan LNG (Liquefied Natural Gas) dari Amerika Serikat yang melibatkan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

LNG yang diimpor dari Corpus Christie Liquefaction seharusnya digunakan untuk proyek FSRU (Floating Storage and Regasification Unit) di Jawa Tengah. Namun proyek tersebut dibatalkan, dan pasokan LNG akhirnya dijual ke PPT ETS, yang 50% sahamnya dimiliki oleh Pertamina.

Penyidik KPK mendalami dugaan kerugian negara akibat penjualan LNG tersebut yang diduga tidak sesuai prosedur dan merugikan keuangan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.