AIUEO.CO.ID,BATANG HARI, — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Rabu (15/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batang Hari.
Dalam pelaksanaannya, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang diduga rawan menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran barang terlarang di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Satresnarkoba Polres Batang Hari menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika serta mendorong partisipasi aktif warga dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Pencegahan narkotika membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan kerja sama semua pihak. Peran masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (DD)












